Postingan Dedi Mulyadi ini mendapat beragam tanggapan dari netizen.
"Paķ dedi punten ieu mah. Ibu wini icalan kopi sachetan apa membuat kerumunan pak ? Dan kalaupun iya membuat kerumunan (walau saya gak yakin) bukankah kerumunannya yang harua dibubarkan bukan penjual kopi sachetan notabene pedagang kecil yang harus dibubarkan bahkan sampaindi denda ? Punten pisan bilih abdi leupat. Sedangkan kepada perusahaan/pabrik2 sampai sekarang masih banyak yang tidak menerapkan WFH padahal bukan sektor esensial dan kritikal belum ada sidak atau razia. Hatur nuhun pak dedi," kata rikiguzman.
"Kenapa orang jualan kopi di denda kan yg d larang itu ga boleh berkerumun m'f klu salah belm tau kronologis y," kata dins813.
"Setuju Pak , begitulah Penindakan dg kekerasan tidak akan menyelesaikan Masalah , yg ada malah nambah masalah dan nambah benturan antara masy dan pemerintah, makin ada kebencian andai Pendekatan dan penindakan bisa di Ubah dg sisi Humanis tentu Hal seperti ini Tidak akan Terjadi ayo sama sama Kompak dan saling Menghargai," tulis lutfihasibulawal.