* Pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, diskon yang diberikan sebesar 2 persen.
* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari sebesar 4 persen.
* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari sebesar 6 persen.
* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebesar 8 persen.
* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebesar 10 persen.