Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Juli 2021 - 18:14:00 WIB
Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan
Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Ida Hamidah memberikan keterangan tentang program Triple Untung Plus di Kantor Samsat Bandung Timur, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021). (Foto/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Urusan STNK AKP Tony Gusmanto mengatakan, kepolisian tetap akan memberlakukan tilang bagi pengendara yang belum membayar PKB.

"Jadi, ditilang itu bukan karena tidak bayar pajak, tapi atas dasar kendaraan itu sah atau legal. Kendaraan dikatakan sah atau legal ketika pajak kendaraannya sudah dibayar dan dibuktikan dengan notice pajak," kata Tony. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bapenda Jabar Hening Widyatmoko mengatakan, pihaknya menggulirkan program Triple Untung Plus untuk menggenjot pendapatan dari sektor PKB.

"Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat," kata Hening di Bandung, Rabu (21/7/2021). 

Pemprov Jabar memberikan diskon pokok PKB pagi para wajib PKB dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut