Honorer Puskesmas Sukra Indramayu Nekat Palsukan Surat Swab Antigen

Toiskandar
AW (kaus merah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu karena diduga membuat dan menjual surat swab antigen palsu. (Foto: iNews/Toiskandar)

Polisi, ujar AKP Luthfi, kemudian menyita barang bukti sebanyak 40 lembar surat swab antigen palsu, satu unit komputer dan printer. "Tersangka mengaku, surat tes swab antigen itu dijual kepada mereka yang membutuhkan tanpa uji klinis (tes swab antigen)," ujar AKP Luthfi. 

Modus operandi pelaku WA, tutur Kasatreskrim, mendatangi warga yang akan bepergian keluar kota. WA menawarkan surat tes swab antigen tanpa perlu dites. Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan fasilitas puskesmas.

"Pelaku WA menjual hasil tes swab antigen palsu dengan harga Rp100.000-Rp150.000 per lembar," tutur Kastreskrim.

Saat ini, kata AKP Luthfi, penyidik mendalami kasus pemalsuan surat swab antigen tersebut dengan mengupulkan keterangan sejumlah saksi. "Pelaku WA terancam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara," tutur AKP Luthfi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal