Honorer Puskesmas Sukra Indramayu Nekat Palsukan Surat Swab Antigen

Toiskandar
AW (kaus merah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu karena diduga membuat dan menjual surat swab antigen palsu. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - WA (45), pegawai honorer sebuah puskesmas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi, Senin (26/7/2021) malam. Pria paruh baya itu diduga memalsukan surat tes swab antigen.

Pelaku WA menjual surat tes swab antigen palsu itu dengan harga Rp100.000-Rp150.000 per lembar kepada warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, personel Satreskrim Polres Indramayu membongkar kasus pemalsuan surat swab antigen yang dilakukan WA, warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

"WA merupakan pegawai honorer Puskesmas Sukra. Dia ditangkap di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku WA telah melakukan aksinya (menjual surat swab antigen palsu) sejak Maret lalu," kata Kasatreskrim Polres Indramayu.

AKP Luthfi menyatakan, kasus ini terungkap saat petugas kepolisian mengendus keberadaan pembuatan surat keterangan swab antigen palsu, tanpa tes. Setelah dicek ternyata surat tersebut adalah palsu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal