Honorer Dihapus pada 2023, Pemda KBB Dipastikan Kekurangan Pegawai

Adi Haryanto
Infografis tenaga honorer segera dihapus. (FOTO: iNews.id)

"Ada rekrutmen, tapi belum seimbang antara pengangkatan dengan yang pensiun. Makanya kita terus mengusulkan penambahan ke pusat supaya kekurangan itu bisa ditutupi," ujar Asep Ilyas.

Untuk mengatasi persoalan ini, tutur Asep Ilyas, BKPSD KBB akan mengonsultasikan langkah penambahan pekerja melalui skema outsourcing menggantikan tenaga honorer yang dihapus. Sejauh ini belum ada kebijakan soal keputusan nasib honorer. Walaupun pemda tetap harus mendukung kebijakan pusat," tuturnya.

Diketahui penghapusan pegawai non-ASN itu mengacu pada Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022. Surat tersebut merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam Pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor Pos Cikalongwetan KBB Dibobol Pencuri, Uang Rp87 Juta Dalam Brankas Raib

57 tahun lalu

Banyak Armada Damkar di KBB Tak Laik Jalan, Tahun Ini Diremajakan

57 tahun lalu

Pertama Kali Masuk PPKM Level 1, Objek Wisata di KBB Bisa Dikunjungi 100 Persen

57 tahun lalu

6 Bulan Terakhir, 28 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di KBB

57 tahun lalu

2 Rumah dan Empat Kambing Milik Warga Saguling KBB Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal