Hindari Penggunaan Botol Air Kemasan, Karyawan Kantor di Bandung Wajib Pakai Tumbler

Arif Budianto
Pegawai perkantoran di Kota Bandung wajib memakai tumbler. (Foto: Ilustrasi)

Bambang telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

"Saya buat Inwal untuk semua stakeholder di Kota Bandung, juga membuat SE untuk mengelola sampah. Sebuah keniscayaan sampah bisa selesai dalam waktu singkat," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut sampah di Balai Kota Bandung telah terkelola dengan baik. 

Sampah yang dihasilkan di balai kota, ujar Ema, telah dipisahkan mulai dari organik, anorganik dan residu.

"Di Balai Kota Bandung sudah zero waste office. Saya mendorong juga ini dilakukan di seluruh kantor pemerintah," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Kuota Pembuangan Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Menipis

57 tahun lalu

DLHK Kukar Dorong Pengelolaan Sampah Seiring Pertumbuhan Penduduk

57 tahun lalu

Wali Kota Madiun Terima Audiensi BBWSB Solo dan Tim ITS, Bahas Pengelolaan Sampah

57 tahun lalu

Menko AHY Puji Pengelolaan Sampah Kota Madiun, Modern dan Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Perkuat Ekonomi Petani dengan Kompos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal