Hindari Penggunaan Botol Air Kemasan, Karyawan Kantor di Bandung Wajib Pakai Tumbler

Arif Budianto
Pegawai perkantoran di Kota Bandung wajib memakai tumbler. (Foto: Ilustrasi)

Sedangkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Didi Ruswandi mengatakan, empat dinas yang berkantor di kompleks perkantoran pemerintah di Jalan Cianjur telah sepakat untuk mengurangi sampah di kantor. 

Salah satunya, dengan mewajibkan seluruh karyawan untuk membawa tumbler dari rumahnya masing-masing. 

"Semua tidak ada air kemasan semua diganti gelas biasa, nanti ada pengolahan sampah dan diwajibkan memakai tumbler," kata dia.

Selain itu, para pedagang di sekitar Jalan Cianjur juga akan diberikan edukasi dan sosialisasi agar tidak menggunakan kemasan yang dapat menimbulkan sampah.

"Mudah-mudahan akhir Oktober perkantoran di Jalan Cianjur telah zero waste," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Kuota Pembuangan Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Menipis

57 tahun lalu

DLHK Kukar Dorong Pengelolaan Sampah Seiring Pertumbuhan Penduduk

57 tahun lalu

Wali Kota Madiun Terima Audiensi BBWSB Solo dan Tim ITS, Bahas Pengelolaan Sampah

57 tahun lalu

Menko AHY Puji Pengelolaan Sampah Kota Madiun, Modern dan Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Perkuat Ekonomi Petani dengan Kompos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal