Hercules Hadir dalam Sidang Kasus Suap Hakim Agung di PN Bandung

Agus Warsudi
Hercules atau Rosario de Marshall hadir dalam sidang kasus suap hakim agung di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Hercules atau Rosario de Marshall hadir dalam sidang kasus suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/5/2023). Dia menyaksikan sidang pemeriksaan Dadan Tri Yudianto, eks Direksi PT Wika Beton sebagai saksi atas terdakwa Heryanto Tanaka.

"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," kata Hercules.

Diketahui, Hercules pun sempat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap tersebut. 

Dia disebut menerima dana Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan Tri Yudianto dari terdakwa Heryanto Tanaka.

Hercules mengatakankan, uang Rp3 miliar itu murni merupakan pinjaman kepada Dadan dan tak terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan Hasbi Hasan, Sekretaris MA nonaktif. "Terkait uang Rp3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi," ujar Hercules.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 

57 tahun lalu

Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Ngaku Salah

57 tahun lalu

Suap Hakim Agung MA terkait KSP Intidana dari Jalur Atas dan Bawah, Ini Penjelasan Jaksa KPK

57 tahun lalu

2 Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Dituntut 6 dan 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Perbuatan Hakim Agung Non-Aktif Sudrajad Dimyati Dinilai Rusak Citra MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal