Hengki Kurniawan Dikritik Keras DPRD karena Lantik 160 Pejabat saat PPKM Darurat

Adi Haryanto
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok.MPI)

"Sebaiknya mutasi dilakukan setelah masa PPKM Darurat selesai supaya kondisinya juga mendukung," ujarnya. 

Terkait hal ini, pihaknya juga telah melayangkan surat tertulis secara resmi terkait permohonan keterangan kepada Plt Bupati Hengki Kurniawan. Melalui nota Komisi I Nomor 007/Komisi I/VII/2021, DPRD meminta salinan surat izin atau persetujuan dari Kemendagri kepada plt bupati untuk melakukan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. 

Sementara Plt Bupati Hengki Kurniawan saat pelantikan mengatakan, dia menginginkan di KBB tidak ada lagi adanya jual beli jabatan pada setiap rotasi, mutasi maupun promosi. Dirinya tidak akan segan-segan memberikan punishment sampai melakukan pencopotan jabatan kepada ASN yang tidak bekerja dengan baik. 

"Pandemi Covid-19 bukan alasan untuk tidak profesional. Tetaplah produktif meski saat ini mayoritas ASN lebih banyak WFH. Saya minta ASN lebih inisiatif, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," katanya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 jam lalu

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Hilang di Waduk Saguling Bandung Barat

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

9 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

1 bulan lalu

Dilantik Danrem, Letkol Bambang Heryanto Jadi Dandim Kodim 1618 TTU

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal