Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh

Agung Bakti Sarasa
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa) 

Meski begitu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut. 

"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Uu. 

Uu menambahkan, Kemenag sebaiknya mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

"Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya. Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana. Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan," tuturnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Cimahi Menilai SE Menag Upaya Jaga Kerukunan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal