Heboh Kerumunan Penonton Barongsai di Mal, Satpol PP Kota Bandung Siapkan Sanksi

Agus Warsudi
Kerumunan ribuan orang terjadi di sebuah mal saat menyaksikan atraksi barongsai. (Foto: ISTIMEWA)

Pengecekan di lokasi mal, ujar Rasdian, juga dilaksanakan untuk meminta keterangan penyelenggara kegiatan tersebut. Satpol PP Kota Bandung bakal memberi sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan yang berpotensi memicu penularan Covid-19. 

Menurut Kasatpol PP Kota Bandung, sanksi yang akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti denda. "Karena sudah terjadi kerumuman nanti kami berikan sanksi," ujar Rasdian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerumunan orang tak hanya terjadi di mal Festival Citylink tapi juga Cihampelas Walk hingga Trans Studio Mall. "Kami akan menggelar rapat. Sanksi diberikan sesuai regulasi," tutur Kasatpol PP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kronologi Lengkap Pembubaran Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang

57 tahun lalu

Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana

57 tahun lalu

Imbas Kerumunan Pentas Musik di Subang, Polisi Akan Periksa Panitia dan Artis yang Tampil

57 tahun lalu

Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat

57 tahun lalu

Kasus Pentas Musik Tri Suaka di Objek Wisata Picu Kerumunan, Ini Kata Bupati Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal