Ini Kronologi Lengkap Pembubaran Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang
BANDUNG, iNews.id - Pentas musik di objek wisata Taman Anggur O & I Farm, Kampung Kukulu, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (30/1/2022), memicu kerumunan ribuan orang. Kejadian ini dikhawatirkan menyebabkan penularan Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian ini berawal dari pemberitahuan yang disampaikan oleh panitia ke Polres Subang berupa kegiatan silaturahmi dan pentas seni. Saat itu, Polres Subang tidak memberikan izin.
Ternyata dalam kenyataannya, panitia acara mengundang artis Tri Suaka dan Nabila Maharani sehingga menarik minat masyarakat luas. Walaupun tak memberikan izin, polisi tetap melakukan pelayanan pengamanan karena objek wisata merupakan area publik yang harus diawasi protokol kesehatan (prokes).
Ketika terjadi kerumunan, Polres Subang langsung bertindak melakukan pembubaran karena pentas musik itu melanggar prokes. “Karena terjadi kerumunan di lokasi, kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang (Kompol Syamsul Bagja) meminta panitia menghentikan kegiatan. Massa (penonton) sudah tidak mematuhi prokes. Saat itu, para penyanyi dibawa keluar dari lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (2/2/2022).
Langkah yang dilakukan Kabag Ops Polrs Subang Kompol Syamsu Bagja, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menghubungi panitia untuk mengoordinasikan dengan manajemen Tri Suaka agar menghentikan kegiatan tersebut. Selanjutnya Nunug dari Tri Suaka menghentikan pentas setelah menyanyikan lagu ke-5 dari rencana delapan lagu yang akan dinyanyikan.