“Masih ada perdebatan soal luas lahan sawit ilegal perlu kami kaji secara komprehensif mana yang benar. Tapi bukan hanya persoalan data, tapi ini fakta bahwa sawit sudah mulai merambah hutan strategis bahkan ditanam di areal hutan lindung,” katanya.
Hal tersebut menjadi keprihatinan Kang Dedi karena hutan merupakan bagian penting dari kehidupan. Hutan bukan hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi tapi juga konservasi, kehidupan masyarakat, ketahanan negara hingga ketahanan alam karena Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia.
Dedi menilai semestinya tidak harus muncul pemikiran kelapa sawit sebagai komoditi tanaman hutan. Jika itu diakui maka hutan Indonesia seolah-olah akan terlihat lebat dan utuh bukan oleh tanaman hutan melainkan kelapa sawit.
“Kalau kelapa sawit jadi komoditi hutan maka kita akan mudah mengklaim hutan di Indonesia sangat lebat, hutan di Indonesia utuh, tetapi hutannya, hutan apa coba? Hutan kebun kelapa sawit,” ujarnya.
Meski demikian Dedi meyakini para profesor yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik tersebut memiliki pandangan akademis sehingga bisa merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan.
“Tetapi menurut saya cara berpikirnya sederhana, anak SD saja tahu bahwa kelapa sawit itu tanaman kebon (kebun),” tutur mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.