Hasil Gugatan Pilkada di MK, Adik Ipar Raffi Ahmad Melenggang jadi Bupati Bandung Barat

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan hasil Pilkada Bandung Barat, Rabu (5/3/2025). (Foto: MPI)

Selain itu, Raffi Ahmad hadir saat kampanye yang dianggap pemohon bertentangan dengan UU pemilu. Pihak Jeje telah menyatakan bahwa Raffi telah mengajukan izin resmi kepada Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia melalui surat Nomor B.574/M/D-3/AP.01/11/2024 tanggal 6 November 2024 untuk menghadiri kampanye yang ditampilkan secara virtual.

"Dengan demikian Mahkamah berkesimpulan dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal