“Coba KLHK sikapi isu sensitif yang viral. Seperti, beberapa waktu lalu eksavator berhadapan dengan harimau. Kalau eksavator sudah berhadapan dengan harimau, berarti salah eksavator karena melakukan perluasan kawasan sawit lagi. Pertanyaan saya sawit itu mau sampai kapan diperluas? Apakah kita tidak akan menyisakan ruang konservasi? Kita tidak akan menyisakan hutan lindung? Apakah negeri ini cukup dengan satu komoditi? Ini harus ada penjelasan publik dalam rangka menjaga yang sudah ada. Kita malu dong sama harimau yang halangi eksavator,” ujar Kang Dedi.
Selain itu, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini, berpandangan tidak ada kaitannya aspirasi DPR dengan memperjuangkan kepentingan publik dengan aspek-aspek yang melemahkan daya kritis.
“Saya enggak mau anggota DPR dapat aspirasi misal Rp500 juta untuk dapil, kemudian diam terhadap 100.000 hektare hutan yang digunduli. Dana aspirasi Rp500 juta, tidak ada artinya, jika kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana. Aspirasi adalah kebutuhan publik yang tidak bisa dikaitkan dengan apapun. Saya rela tidak ada aspirasi asalkan KLHK bisa fokus dan tegas,” tuturnya.
Soal lain, Dedi menyoroti kerugian negara yang jika dikalkulasikan bisa mencapai triliunan rupiah. Salah satu contoh, seseorang mendapatkan izin penambangan di areal 100 hektare, namun bisa jadi pohon yang dibabat bisa mencapai 1.000 hektare.
Hal tersebut sering kali tidak terdeteksi karena masalah kewenangan. Tidak hanya terjadi di Kalimantan atau Sumatera yang memiliki areal hutan luas, tapi di Jawa yang padat penduduknya pun, terjadi.