Hari Kedua PSBB Bekasi, Polisi Turunkan Penumpang Mobil yang Langgar Aturan

Rahmat Hidayat
Aparat gabungan periksa jumlah penumpang di Bekasi, Kamis (16/4/2020) (Foto iNews.id: Rahmat)

BEKASI, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat masuk hari kedua pada Kamis (16/4/2020). Penumpang mobil yang melebihi kapasitas disuruh turun oleh polisi.

Dari pantauan iNews.id di Jalan KH Noer Alie, Kalimalang, Bekasi, aparat gabungan memeriksa jumlah penumpang mobil dan angkutan umum yang menuju Jakarta Timur. Beberapa penumpang mobil tidak memperhatikan jaga jarak, maka diminta untuk duduk dibelakang.

Aparat gabungan juga membagikan masker bagi pengendara motor dan mobil. Atas penerapan PSBB, beberapa pengendara masih belum mengetahuinya.

Salah satunya pengemudi mobil, Rohadi yang membawa penumpang lebih dari 3 orang. Dia diminta polisi menurunkan satu orang penumpang karena ada aturan PSBB di Bekasi.

"Kurang tahu penumpang tidak boleh lebih 3 orang," ucap dia.

Akhirnya satu penumpang turun dari mobil tersebut. Penumpang lain diminta untuk duduk dengan menjaga jarak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemda DIY Belum Berencana Usulkan PSBB

57 tahun lalu

Makassar Harus Waspada Ledakan Kasus Covid, Epidemiolog Pertimbangkan PSBB

57 tahun lalu

DIY Tak Berwenang Tetapkan PSBB atau Lockdown

57 tahun lalu

Lonjakan Covid-19, Jabar Sudah Tak Ada Anggaran jika Diterapkan PSBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal