Pemerintah Kota Bekasi menetapkan 31 titik check point guna memantau pergerakan kendaraan selama PSBB. Kebijakan itu akan diperpanjang jika kasus virus corona tidak mengalami penurunan signifikan.
Dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di wilayah Bodebek, jumlah penumpang mobil dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan. Pengemudi mobil wajib menggunakan masker.
Selain itu, kendaraan mobil selalu disemprot disinfektan setelah selesai digunakan. Pengemudi tidak boleh berkendara mobil jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.