Hari Kedua Pendaftaran Pileg, Kantor KPU Jabar Masih Sepi dari Bacaleg

Ervan David
Petugas keamanan berjaga di Kantor KPU Jabar, sebagai persiapan penerimaan bacaleg. (Foto: iNews.id/Ervan David)


Menurut anggota KPU Jabr Divisi Sosialisasi, Reza Alwan Sovnidar, persyaratan pendaftaran bagi bacaleg DPD yaitu secara pribadi untuk datang dan menyampaikan berkas dalam bentuk digital. 

"Sedangkan bagi bacaleg provinsi diwakili oleh pimpinan partai politik tingkat provinsi dengan membawa berkas digital yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tim layanan KPU," kata Reza.

Sementara itu, pendaftaran bacaleg DPD dan DPRD Provinsi Jawa Barat, berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendaftaran Bacaleg di KBB Dibuka, Parpol yang Siap Diminta Segera Daftar

57 tahun lalu

Dilantik Jadi Anggota DPRD Indramayu, H Rudin Ingin Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

57 tahun lalu

Soal Cagub Usungan PDIP di Pilgub Jateng, Agustina Wilujeng: Belum Ada Arahan Ibu Ketum

57 tahun lalu

Ketua KPU dan Caleg di Malang Dipolisikan, Diduga terkait Kecurangan Pileg 2024

57 tahun lalu

Daftar Caleg Terpilih di Kulonprogo Hasil Pileg 2024, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal