Ketua KPU dan Caleg di Malang Dipolisikan, Diduga terkait Kecurangan Pileg 2024
MALANG, iNews.id - Ketua KPUKabupaten Malang dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Pelaporan ini atas dugaan kecurangan pada Pileg 2024.
Informasi yang diperoleh, keduanya diduga bermain mata untuk mengamankan perolehan suara caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya. Mereka diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara caleg tersebut.
Bakti Riza Hidayat selaku tim kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 24 Maret 2024. Kasus yang dilaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.
Menurutnya, dugaan perkara ini telah melalui investigasi panjang. Bahkan pihaknya mendapati kerja sama ini sudah ditata sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari sebelum pileg bergulir, yakni pada tahun 2022.
''Berdasar dari dokumen investigasi kami, mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, tiga di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ujar Bakti Riza Hidayat, Sabtu (15/6/2024).