Kombes Pol M Hidayat menyatakan, pandemi Covid 19 belum usai. Agar ada keseimbangan antara kegiatan pariwisata dengan kesehatan, masyarakat harus patuhan terhadap prokes. "Tak hanya di kawasan Asia Afrika, patroli juga dilaksanakan di tempat keramaian lain, seperti mal-mal, tempat wisata, dan kuliner di seluruh wilayah hukun Polda Jabar," ujar Kombes Pol M Hidayat.
Diketahui, kasus Covid-19 di Bandung Raya melonjak drastis. Di Kota Bandung saja, dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 telah mencapai 3.372 orang. Angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang. Sebagian besar pasien Covid-19 itu terpapar varian Omicron dan Delta.
Karena itu, saat ini Kota Bandung berstatus pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) level 3. Dalam peraturan PPKM level 3, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi dan petugas mengawasi disiplin prokes.