Hajatan dengan Hiburan di Cimahi Dilarang, Warga Hanya Boleh Gelar Akad Nikah

Adi Haryanto
Pesta pernikahan seperti ini dilarang digelar di Kota Cimahi. (Foto: Dokumentasi)

Nanti petugas di tingkat kelurahan dan RW juga harus mengingatkan serta melakukan monitoring di masyarakat, jangan sampai ada yang tidak patuh. "Cimahi sudah masuk zona oranye, kalau kasusnya bertambah lagi tidak menutup kemungkinan jadi zona merah," ujar Ngatiyana.

Dalam penerapan PPKM mikro hingga 5 Juli mendatang berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, tutur plt Wali Kota, Pemkot Cimahi akan lebih memperketat lagi pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Terutama titik-titik yang biasa terjadi kerumunan, seperti kafe, pasar, dan pusat perbelanjaan.

"Aktivitas diperketat lagi untuk mencegah penularan, sebab dari data ada 829 orang masih terkonfirmasi aktif dan 6.434 orang sudah sembuh," tutur plt Wali Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Animo Warga Kota Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 Tinggi, Ini Buktinya

57 tahun lalu

76 ASN di Lingkungan Setda Pemkot Cimahi Terinfeksi Corona

57 tahun lalu

Lonjakan Covid-19, Puskesmas di Cimahi Hanya Layani Pasien Kondisi Darurat

57 tahun lalu

Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Cimahi Instruksikan 75 Persen Pegawai WFH

57 tahun lalu

Puluhan ASN Terpapar Covid-19, Kompleks Pemkot Cimahi Disterilisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal