BOGOR, iNews.id -Wali Kota BogorBima Arya bakal menempuh jalur hukum jika Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tetap keukeuh tak mau memberitahukan hasil tes swab. Bima mengatakan tak akan segan menempuh jalur hukum untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di Kota Bogor.
Diketahui Pemkot Bogor terus mendesak Habib Rizieq melaksanakan tes swab untuk mencegah penularan Covid-19. Habib Rizieq dan keluarga mengaku telah melakukan tes swab namun tidak mau menyampaikan hasilnya ke publik.
Bahkan Habib Rizieq mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (28/11/2020) terkait hasil tes swab. Dalam surat itu, Habib Rizieq menyatakan enggan hasil tes swabnya diketahui siapapun termasuk Pemkot Bogor.
"Saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani Habib Rizieq di mana yang bersangkutan tidak mengizinkan hasilnya (swab tes) untuk diketahui oleh Pemkot Bogor," kata Bima di kediaman pribadinya di Bogor Timur, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020).
Bima Arya mengemukakan, penolakan Habib Rizieq tersebut menyalahi kesepakatan antara Pemkot Bogor dan keluarga Habib Rizieq yang menyatakan hasil tes swab akan dikoordinasikan bersama. Kesepakatan itu ternyata bertepuk sebelah tangan.