Habib Bahar Tak Mau Keluar Sel, Sidang Kasus Hoaks Ditunda Pekan Depan, Pendukung: Allahuakbar!!!

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith saat di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)

Jaksa dari Kejati Jabar Suharja mengatakan, Habib Bahar menolak keluar dari sel tahanan Rutan Mapolda Jabar karena ingin sidang digelar secara offline. "Informasi dari Polda, Bahar tidak bersedia ikut sidang. Beliau (Habib Bahar) menginginkan sidang offline," kata Suharja.

Diketahui, Habib Bahar ditetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks terkait isi berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung. Selain Habib Bajar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan Tatang Rustandi sebagai tersangka. Tatang merupakan pengunggah video di YouTube berinisial TR. 

Habib Bahar dan Tatang Rustandi dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Disidang di PN Bandung Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Pekan Depan secara Online di PN Bandung

57 tahun lalu

Habib Bahar Didampingi 40 Pengacara di Sidang Perkara Penyebaran Hoaks di Bandung

57 tahun lalu

Kejati Jabar Limpahkan Perkara Penyebaran Hoaks Habib Bahar ke PN Bandung

57 tahun lalu

Berkas Dilimpahkan Dalam Waktu Dekat, Habib Bahar Segera Disidang di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal