Habib Bahar Segera Disidang, Kejati Jabar Siapkan Jaksa Senior dan Berpengalaman

Agus Warsudi
Habib Bahar menandatangani berkas pelimpahan tahap II perkara penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat dirinya. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith, tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, segera diadili di persidangan. Untuk mengadili penceramah itu, Kejaksaan Tingi (Kejati) Jabar menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) senior dan berngalaman. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, jaksa-jaksa yang masuk dalam tim JPU itu berpengalaman mengadili perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jaksa senior dan berpengalaman dengan perkara ITE. Juga yang pernah menyidangkan kasus HBS (Habib Bahar Smith)," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Dodi Gazali Emil menyatakan, total 12 jaksa dalam tim JPU, gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung. "Jumlahnya 12 orang. Gabungan dari Kejati Jabar dan Jaksa di Kabupaten Bandung karena TKP-nya di sana," ujar Dodi Gazali Emil. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 12 nama itu, satu di antaranya adalah Suharja. Jaksa Suharja sudah dua kali menangani perkara Bahar. Kasus pertama yang ditangani yakni saat Bahar menganiaya dua remaja. Kemudian, perkara penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap sopir taksi online di Bogor. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Terima Pelimpahan Tahap II, Habib Bahar Segera Disidang

57 tahun lalu

Pastikan Habib Bahar Sehat, Kuasa Hukum: Kabar Sakit dan Sekarat itu Hoaks 

57 tahun lalu

Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan, Habib Bahar Masih Ditahan di Polda Jabar

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Penjaminnya

57 tahun lalu

Habib Bahar Terjerat 2 Kasus, Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal