Habib Bahar Hidiri Sidang Tuntutan, Pekik Takbir Menggema di PN Bandung

Dicky Wismara
Habib Bahar bin Smith menyapa para pedukung yang berada di depan pagar PN Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

Habib Bahar juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.  

Azis Yanuar mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang tuntutan yang digelar di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada pukul 16.00 WIB. "Iya, (hari ini tuntutan). (Sidangnya) 16.00 WIB. Santai saja (tidak ada persiapan khusus)," kata Azis Yanuar dihubungi wartawan melalui ponsel, Kamis (28/7/2022).

Habib Bahar bin Smith diperkarakan setelah menyampaikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Desember 2021 lalu. Dalam ceramah itu, Habib Bahar dituding menyebarkan kabar bohong yang memicu keonaran di masyarakat.

Isi ceramah yang dinilai dapat menimbulkan keonaran tentang Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara menggelar acara maulid nabi dan penembakan enam laskar FPI di kilometer (km) 50 Tol Jakarta Cikampek.

Terkait kematian enam laskar FPI, Habib Bahar menyebut para korban dibantai. Selain ditembak, para korban juga dikulit, kuku dicabut, dan kemaluannya dibakar. Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya adalah fakta berdasarkan keterangan keluarga para korban yang melihat langsung jasad almarhum.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini Habib Bahar Smith Dituntut Hukuman di PN Bandung

57 tahun lalu

Habib Bahar: Intinya Cari-cari Kesalahan, Bahkan Saya Injak Semut Bisa Kena Pasal 

57 tahun lalu

Habib Bahar Merasa Tidak Bersalah Ceramah soal Habib Rizieq dan Penembakan 6 Laskar FPI

57 tahun lalu

Habib Bahar Klaim Ceramahnya Upaya Amar Makruf Nahi Munkar, Melawan Kezaliman

57 tahun lalu

Habib Bahar: Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir, Saya Aja Dibilang Thogut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal