Habib Bahar Didakwa Sampaikan Hoaks saat Ceramah di Margaasih Bandung yang Dihadiri 1.000 Jemaah

Agus Warsudi
Habib Bahar hadir dalam sidang kasus penyebaran hoaks di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang, Habib Bahar didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berceramah dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja mengatakan, Habib Bahar menjadi penceramah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cibisoro, RT 03/08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu. 

"Memeriksa dan mengadili perkaranya yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan masyarakat," kata JPU Suharja saat membacakan dakwaan. 

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu, ujar Suharja, bermula dari rapat kecil yang bertempat di kediaman H Arif. Acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu merupakan kegiatan tahunan di lingkungan sekitar. Untuk mengisi ceramah, penyelenggara menunjuk Habib Bahar. 

Beragam persiapan dilakukan mulai dari pemasangan baliho bergambar Habib Bahar hingga iklan di media sosial (medsos).  Selanjutnya untuk memberitahukan kepada khalayak umum tentang akan diadakannya ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW oleh terdakwa Habib Bahar bin Smith dilakukan dengan cara memberitahu melalui media sosial Facebook. "Isi pemberitahuan acara maulid nabi diselenggarakan pada 10 Desember 2021, Jumat malam Sabtu bakda Maghrib sampai selesai," ujar jaksa Suharja. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Besok Habib Bahar Hadir dalam Sidang Kasus Penyebaran Hoaks di PN Bandung

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Offline Pekan Depan, Hakim Harap Kondusif

57 tahun lalu

Habib Bahar Tak Mau Keluar Sel, Sidang Kasus Hoaks Ditunda Pekan Depan, Pendukung: Allahuakbar!!!

57 tahun lalu

Habib Bahar Disidang di PN Bandung Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Pekan Depan secara Online di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal