Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara, Pendukung Teriak Takbir

Agus Warsudi
Majelis hakim membacakan vonis 3 bulan penjara terhadap Habib Bahar bin Smith atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online. (Foto: Istimewa)

Pascaputusan dibacakan majelis hakim, pendukung Bahar yang turut hadir di ruang sidang pun serentak mengucap takbir. "Takbir," kata seorang pendukung Bahar.

"Allahuakbar," teriak pendukung Bahar serentak.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan terhadap Andriansyah terjadi pada 4 September 2018 malam. Dalam persidangan, Habib Bahar mengaku telah menganiaya Andriansyah dan mminta maaf di hadapan majelis hakim. 

Habib Bahar beralasan, penganiayaan itu dilakukan lantaran mendengar kabar istrinya, almarhumah Jihana Roqayah, digoda oleh korban. Untuk melindungi kehormatan dan harkat martabat istri, Habib Bahar pun memukul Andriansyah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perdebatan Hukum Dinyatakan Selesai, Habib Bahar Bin Smith Segera Divonis

57 tahun lalu

Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Saya Tak Pernah Minta Dibebaskan

57 tahun lalu

Bantah Skenario Jebloskan Habib Bahar ke Penjara, Ini Alasan JPU Ajukan Tuntutan 5 Bulan

57 tahun lalu

Habib Bahar: Kalau Membiarkan Penguasa Zalim ke Rakyat, Saya Tak Akan Cium Bau Surga

57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal