Kasus Covid di Rancasari Bandung Melonjak, Camatnya Jalan-jalan ke Yogyakarta

Antara
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (16/1/2020) (Foto: iNews/ Billy)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengancam menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Rancasari yang jalan-jalan ke Yogyakarta. Pasalnya, camat dinilai lalai tugas saat Kecamatan Rancasari tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus Covid-19 di Kota Bandung. "Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya. Kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021).

Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah staf. Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.

Yana Mulyana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, dia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani wabah virus Corona. "Kita sedang menghadapi peningkatan Covid-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terkait kegiatan plesiran itu. Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. 

Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung. "Yang kami prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori super urgent (teraman sangat penting dan mendesak)," kata Sekda Kota Bandung.

Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan. "Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," ujar Ema.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Dinding Museum Kota Bandung Ambruk

57 tahun lalu

Drainase Buruk Jadi Penyebab Banjir Kerap Rendam Ruas Jalan di Kota Bandung

57 tahun lalu

Hujan Deras 2 Jam Guyur Kota Bandung, Ruas Jalan dan Rumah Terendam Banjir

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Semakin Meluas, 500 Nakes Terpapar

57 tahun lalu

Kobaran Api Lumat Rumah di Jalan Astanaanyar Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal