Gerebek Rumah Kos di Cibadak Sukabumi, 9 Pelaku Prostitusi Lewat MiChat Diamankan

Dharmawan Hadi
Petugas gabungan mendata sembilan orang yang diamankan saat razia rumah kos di Cibadak, Kabupaten Sukbami. Mereka diduga menjadi pelaku prostitusi melalui aplikasi MiChat. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Saat dilakukan pemeriksaan oleh tugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti. Transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos melalui aplikasi MiChat. 

"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di rumah kos itu sendiri," tuturnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan. Jika mereka kedapatan kembali melakukan aksi tercela itu, akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Cirebon, Tangkap PSK dan Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal