Kronologi pembacokan ini diduga berawal saat pelaku DS mendatangi rumah Ujang Mahmudin. Sejak sore dia sudah berada di rumah korban untuk menagih hutang pada Rabu (21/8/2019).
Menjelang malam, tiba-tiba pelaku menyabetkan senjata tajam jenis pisau pemotong daging ke korban Ujang dan istrinya. Mereka pun mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Tetangga korban Hendrik Estrada, saat itu mendengar teriakan. Dia berusaha menolong, namun baru beberapa langkah masuk ke dalam rumah, pelaku juga melayangkan pisau ke arah Hendrik hingga terjungkal bersimbah darah.
"Saya kaget mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah Ujang. Saya masuk ke dalam rumah dan pelaku langsung menyerang. Saya sempat menahan serangan pisau itu dengan tangan," kata Hendrik di RSUD Cianjur, Kamis (22/8/2019).
Hendrik yang mengalami luka serius di bagian tangan kiri hingga nyaris putus, kembali berteriak minta tolong sambil berlari ke perkampungan. Teriakannya ini didengar warga yang berhamburan ke lokasi. Melihat kedatangan warga pelaku melarikan diri dengan motor.
Selanjutnya warga mengevakuasi ketiga korban ke RSUD Cianjur untuk mendapat pertolongan medis. Saat ini, kondisi pasangan suami istri korban pembacokan belum dapat dimintai keterangan. Mereka masih menjalani perawatan serius akibat luka yang dideritanya cukup parah.