Gegara Utang-Piutang, Suami Istri dan Tetangga di Cianjur Jadi Korban Pembacokan
CIANJUR, iNews.id – Pasangan suami istri Ujang Mahmudin dan Neng Yulianti jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. Pengusaha asal Kampung Jeprah, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, ini terluka parah dan kini mendapat penanganan intensif di rumah sakit, kamis (22/8/2019).
Selain mereka, turut pula terluka Hendrik Estrada, tetangga korban. Dia awalnya mendengar teriakan pasangan suami istri dan coba melihat apa yang terjadi. Nahas, ketika itu pelaku juga menganiayanya hingga mengalami luka bacok.
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, dia dan anggotanya langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan. Saat ini, belasan anggota dikerahkan untuk mengejar pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi ini murni masalah utang-piutang, bukan perampokan seperti yang beredar di media sosial (medsos). Pelaku yakni berinisial DS, warga satu kampung dengan para korban.
"Tidak ada perampokan yang terjadi di rumah Ujang. Ini perlu diluruskan soal informasi yang beredar di media social. Tidak ada perampokan, melainkan adanya dugaan utang-piutang yang berujung pembacokan terhadap tiga korban," kata Suhartono, Kamis (22/8/2019).