Gegara Psikotropika, Kontrak 7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tak Diperpanjang 

Dharmawan Hadi
Terindikasi menggunakan psikotropika, kontrak tujuh pegawai RSUD Palabuhanratu tak diperpanjang. (Foto: Istimewa)


Saat ditanya masa kerja pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, Luhung menjawab, masa kerjanya beragam, ada yang lebih dari lima tahun, ada satu sampai lima tahun, ada yang baru dua tahun, tiga tahun, dan semua pegawai statusnya kontrak.

"Sesuai dengan program pemerintah, khususnya Kabupaten Sukabumi adalah war of drugs. Artinya kita akan melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap bahaya narkoba di antara kami, dan penjagaan juga artinya pengawasan agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Luhung.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

32 Orang Ditangkap Polres Bantul Kasus Narkoba, 28 Laki-Laki 4 Perempuan

57 tahun lalu

Kenali Bahaya Buah Kecubung, Bisa Bikin Mabuk sampai Gila Berujung Kematian

57 tahun lalu

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Meningkat, Didominasi Usia Produktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal