Gegara Nunggak Pajak, Jutaan Kendaraan di Jabar Terancam Bodong 

Agung Bakti Sarasa
Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan roda empat terancam bodong karena menunggak pajak. (Foto: Ilustrasi)


Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa pihaknya dan stakeholder terkait segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pajak dan meningkatkan validitas data kendaraan bermotor. 

"Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Pajak Capai Rp1.310,5 Triliun di September, 88,3 Persen dari Target

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

57 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

57 tahun lalu

Samakan Persepsi soal Pajak Air Permukaan, Jasa Tirta II Gelar FGD 

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal