Gegara Nunggak Pajak, Jutaan Kendaraan di Jabar Terancam Bodong 

Agung Bakti Sarasa
Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan roda empat terancam bodong karena menunggak pajak. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Jutaan kendaraan di Jawa Barat Provinsi Jawa Barat terancam bodong lantaran menunggak pembayaran pajak kendaraan. Data kendaraan penunggak pajak tersebut bakal dihapus sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

"Dalam Pasal 74 ayat 2 disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya," Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, Senin (24/10/2022).

Menurut Dedi, kendaraan yang masuk dalam daftar penghapusan data kendaraan itu merupakan kendaraan yang STNK-nya mati atau tidak didaftarkan ulang selama lima tahun. Kemudian, ditambah dua tahun tidak membayar pajak kendaraan. 

Artinya, ada jeda waktu hingga tujuh tahun bagi pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya membayar pajak. Dalam prosesnya, kata Dedi, pemilik kendaraan diberikan peringatan selama beberapa bulan.

"Kami mendata potensinya mencapai 7,4 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Pajak Capai Rp1.310,5 Triliun di September, 88,3 Persen dari Target

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

57 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

57 tahun lalu

Samakan Persepsi soal Pajak Air Permukaan, Jasa Tirta II Gelar FGD 

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal