Gegara Nunggak Pajak, Jutaan Kendaraan di Jabar Terancam Bodong 

Agung Bakti Sarasa
Sebanyak 7,4 juta kendaraan roda dua dan roda empat terancam bodong karena menunggak pajak. (Foto: Ilustrasi)

"Datanya dihapus, bukan disita (kendaraannya). Sebelumnya, kami dan kepolisian tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialiasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat, termasuk upaya dalam melaksanakan program pemutihan pajak pada Juli hingga Agustus lalu," kata Dedi. 

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa data 7,4 juta unit kendaraan penunggak pajak itu didapatkan dari semua wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Bapenda Jabar pada semester pertama 2022.

Dari 34 wilayah P3DW Bapenda Jabar, ada lima wilayah dengan potensi penghapusan data kendaraan tertinggi, yakni Kabupaten Bekasi 791,850 unit, Kota Bekasi 773,145 unit, Kabupaten Bogor 697,492 unit, Kota Bandung 673,204 unit, dan Kota Depok 565,807 unit. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Pajak Capai Rp1.310,5 Triliun di September, 88,3 Persen dari Target

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

57 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

57 tahun lalu

Samakan Persepsi soal Pajak Air Permukaan, Jasa Tirta II Gelar FGD 

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal