Gegara Covid-19, Warga-Pemprov Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi utang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Selain meluluhlantakkan sektor ekonomi, pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19) meninggalkan beban utang Rp4 triliun. Beban utang itu harus ditanggung oleh warga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Utang tersebut bermula dari kebijakan pemerintah pusat dimana semua kepala daerah diberi otoritas penuh untuk melakukan refocusing kegiatan sekaligus realokasi anggaran. 

Artinya, para kepala daerah diberi otonomi penuh terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Landasan yuridisnya adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perppu tersebut kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 

"Jawa Barat pun untuk pertama kalinya melakukan perubahan APBD murni hingga lima kali. Semua perubahan itu dikaitkan dengan penanggulangan wabah yang semula berasal dari Wuhan-Cina tersebut," kata anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady, Kamis (11/2/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaum Perempuan di Jawa Barat Diajak Mandiri secara Ekonomi di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik 12.156 Orang, Jawa Barat Terbanyak dengan 3.971 Pasien

57 tahun lalu

Penduduk Indonesia Jadi 270,2 Juta Jiwa, BKKBN: Penambahan Terbanyak di Jawa Barat

57 tahun lalu

Sebaran Penambahan Positif Covid-19 di 34 Provinsi, Jakarta dan Jawa Barat Terbanyak

57 tahun lalu

10 Provinsi Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini, Jawa Barat Tembus 4.601 Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal