Gegara Corona, Kemenag Purwakarta Tutup Sementara Layanan Nikah

Okezone
Buku nikah (Foto istimewa)

Akan tetapi, pelaksanaan akadnya tidak bisa dilangsungkan dalam masa darurat Covid-19. Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020.

"Pelayanan akad nikah itu pun hanya akan dilaksanakan di KUA, sementara layanan di luar KUA ditiadakan," ujar dia.

Sehubungan dengan adanya wabah virus corona, Kemenag Purwakarta memerpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai 21 April 2020.

"Adapun, pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis website lainnya tidak diperkenankan," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Granmax Tabrak Truk dari Belakang

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal