Gak Ada Akhlak, Kuwu Mabuk Alkohol Aniaya Warga di Majalengka

Inin nastain
Kuwu di Majalengka diduga terlibat penganiayaan seorang warga hingga babak belur. (Foto: Ilustrasi)

“Di rumah H. OP, ES kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak dua kali dan menendang bagian wajah sebanyak dua kali. Pelaku lainnya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kananya ke bagian wajah korban,” ujars dia.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Korban juga mengalami luka gores dan gigi seri terlepas.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi itu spontanitas, yang diawali ada pertikaian ketika berpapasan di jalan. Saat kejadian, jelas dia, para pelaku juga diketahui di bawah pengaruh minuman keras, berbarengan dengan adanya hiburan organ tunggal dalam hajatan di Desa Kancana.

“Para pelaku ditangkap pada 17 Juni. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara,” ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis, 3 Anggota Geng Motor Bantai Warga Majalengka, Korban Luka di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Majalengka Ambles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal