Gaji PPPK Dipotong, BKD Jabar: Tanggung Jawab Warga Negara, Jangan Jadi Beban

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi ASN dan pegawai pemerintah. (Foto: sindonews)

Yosep menuturkan bahwa pengangkatan PPPK di Provinsi Jabar masih berproses. Saat ini, proses sudah mencapai tahapan verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).  "Kalau sudah ditetapkan, BKN akan mengeluarkan nomor induk kepada PPPK tersebut," tutur Yosep.

Disinggung jumlah PPPK di Provinsi Jabar, Yosep mengatakan, sebanyak 772 orang PPPK berhasil lolos dalam seleksi yang digelar awal 2019 lalu. Namun, jeda waktu yang terlalu panjang membuat jumlah PPPK di Jabar menjadi 758 orang.

"Seleksi kan digelar awal 2019 atau sekitar dua tahun lalu. Dua tahun itu kan waktu yang panjang, ada berbagai alasan jadi berkurang jumlahnya, di antaranya ada calon PPPK yang meninggal dunia," ucapnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menerbitkan Permendagri Nomor 6/2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja di instansi daerah. Seperti diketahui sebagai PNS, gaji PPPK terdiri atas gaji pokok dan tunjangan.

Dimana disebutkan bahwa ada lima jenis tunjangan yang diterima PPPK daerah yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan/atau tunjangan lainnya.

Selain itu diatur juga soal pemotongan gaji yang diterima oleh PPPK di instansi daerah. Pemotongan yang dimaksud terdiri atas pajak penghasilan, iuran jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan potongan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal