FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman

Okezone
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman melontarkan pernyataan tegas terkait langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan melarang semua kegiatannya. Fadjroel mengatakan, semua pelanggaran setelah FPI resmi dibubarkan, akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut dilontarkan Fadjroel melalui akun Twitter pribadinya, @fadjroeL, Rabu (30/12020).

Diketahui, pemerintah resmi membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu. Pelarangan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing (kedudukan hukum) FPI.

Fadjroel mengatakan, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas dan melarang seluruh kegiatannya. "Pemerintah Menyatakan FPI secara de jure telah bubar sebagai Ormas dan melarang semua kegiatannya di Wilayah hukum NKRI. Semua pelanggaran akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum," tulis Fadjroel.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FPI KBB Tunggu Arahan Pusat terkait Larangan Beraktivitas oleh Pemerintah

57 tahun lalu

Imam Daerah FPI Provinsi Jabar Tegaskan Front Pembela Islam hanya Kendaraan

57 tahun lalu

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

57 tahun lalu

Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Ilegal, Semua Kegiatannya Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal