Informasi awal menyebutkan, Rizky melapor lantaran curiga setelah mendapati jenazah ibunya terdapat luka lebam kebiru-biruan di leher dan mulut.
Laporan Rizky kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan almarhumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu pada Rabu 8 Januari 2020.
Kemudian pada Kamis 9 Januari 2020, Satreskrim Polrestabes Bandung, Biddokkes Polda Jabar, dan tim forensi RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melakukan autopsi terhadap jenazah Lina.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa 17 saksi terkait kematian Lina. Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina diperiksa berkali-kali.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi lain, termasuk tim medis di RS Al Islam yang menangani pertama kali almarhumah Lina. Rencananya, Polrestabes Bandung akan merilis hasil analisis laboratorium autopsi jenazah Lina pada Jumat 31 Januari 2020 lusa.