Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Mochamad Andi Ichsyan
Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan lantaran kades tersebut diduga kuat telah melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar.

Dari tangan oknum kades tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa berkas dokumen dan buku tabungan serta sejumlah uang senilai Rp16 juta.

Kades berinisial DH (55) diduga kuat telah menenyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berupa usaha perdagangan dan pasar rakyat, sejak tahun 2016 hingga 2020. Usaha tersebut dikelola langsung oleh DH.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga pada tahun 2021 lalu. Sampai  akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dengan dinas terkait. Ditemukan adanya indikasi tindakan korupsi dalam pengelolaan dana Bumdes tahun 2016-2020.

Setelah itu, DH kemudian diamankan di tempat tugasnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal