Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Mochamad Andi Ichsyan
Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)


Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dari hasil pemeriksaan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadi.

Kasus ini dinaikkan  ke penyedikan setelah adanya penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Modus operandinya karena adanya kebijakan dari saudara DH yang membuat keputusan menguntungkan pribadi keluarga dan orang lain," kata Kapolres, Jumat (12/5/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal