Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri

Agus Warsudi
Petugas membawa foto Iptu Mustopa Badri saat upacara PTDH di Mapolrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Iptu Mustopa Badri, eks anak buah Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi di Polsek Astanaanyar, resmi dipecat dari dinas Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Iptu Mustopa Badri digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). 

Iptu Mustopa Badri NRP 69050303 Bhayangkara Operasional Pelaksana Bagian SDM Polrestabes Bandung dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik. Mustopa Badri tidak hadir dalam upacara pemecatan itu. Hanya fotonya yang mewakili.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung yang memimpin upacara PTDH tersebut mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung. 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sebagai Kapolrestabes Bandung mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Cukup PTDH Iptu Mustopa Badri yang terakhir.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lantai 5 RSUD Bandung Kiwari Kebakaran, Pasien Dievakuasi

57 tahun lalu

Kadis dan Dosen Diperiksa Terkait Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung

57 tahun lalu

Rumah Sakit Kiwari Kopo Bandung Terbakar, Pasien Sempat Panik

57 tahun lalu

Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Pemkot Siapkan Rencana Relaksasi 

57 tahun lalu

Didakwa Sebar Hoaks saat Ceramah di Bandung, Ini Kata Habib Bahar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal