BEKASI, iNews.id - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menciduk tiga pengedar narkoba. Ketiganya diketahui berinisial FN (22), NA (24) dan AB (26). Dari penangkapan ini, polisi mengamankan narkoba jenis ganja siap edar dan sabu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, saat diamankan, ketiga pelaku sudah mengemas barang haram ini dan siap diedarkan saat perayaan tahun baru 2020.
"Ketiga pelaku diamankan di daerah Bekasi Timur dan di Pejaten, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu," kata Eka kepada wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Lebih lanjut Eka menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya bergerak menangkap FN dan NA di Margahayu, Bekasi Timur. Dari Margahayu, pihaknya bergerak ke rumah kontrakan di wilayah Jati Asih, Bekasi.
"Di sana kami mengamankan 6,3 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan di karung. Tak hanya itu, ada sabu seberat 6,7 gram," imbuhnya.