Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti

Adi Haryanto
Konvoi buruh memenuhi flyover Pasupati pada Senin (29/11/2021). (Foto: ISTIMEWA)

Selain kemanusiaan, tutur Bagja Setiawan, aturan itu juga dianggap mencederai asas keadilan. Pasalnya, dana JHT merupakan hak buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Kebijakan terkait dana tersebut mesti memperhatikan kalangan pekerja karena mereka adalah pemilik hak sepenuhnya. 

"Tentu sangat mencederai rasa keadilan. Itu kan uang mereka, pemerintah hanya diberi titipan," tutur politisi PKS ini. 

Terkait hal ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI. Kepada presiden Komisi IV menyampaikan aspirasi buruh mengenai pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan Menteri Tenaga Kerja diganti. Sedangkan kepada DPR RI, pihaknya mendorong dilakukan hak interpelasi.

"Kami dukung aspirasi buruh dengan menyampaikan langsung surat ke DPR RI dan Presiden. Mudah-mudahan bisa secepatnya mendapatkan respons," ucap Bagja Setiawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Temui Massa Buruh Tolak Aturan JHT, Legislator Gerindra: Jangan sampai Ada yang Nggembosi

57 tahun lalu

Rabu Besok, 22 Serikat Buruh di Sumut Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker JHT

57 tahun lalu

Menaker Akan Revisi Aturan Baru JHT, Buruh Kukuh Minta Dicabut dalam Seminggu

57 tahun lalu

Tolak Permenaker tentang JHT, Puluhan Buruh di Sukoharjo Geruduk Kantor Bupati

57 tahun lalu

Menaker Akan Revisi Aturan Baru JHT Cair Usia 56 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal