Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti

Adi Haryanto
Konvoi buruh memenuhi flyover Pasupati pada Senin (29/11/2021). (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan mendukung aksi buruh di KBB yang meminta pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pasalnya Permenaker yang mengatur pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tersebut, sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan kaum buruh.

"Aturan itu sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Jadi pemerintah pusat harus membatalkannya, kasihan teman-teman buruh," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB seusai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh, KBB, Selasa (22/2/2022).

Dia menilai aturan tersebut tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah Pandemik Covid-19. Di mana masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi. 

Sehingga semestinya, aturan yang dibuat harus menyelaraskan dengan visi pemerintah untuk penanggulangan ekonomi setelah Covid-19, bukan justru sebaliknya jadi masalah ekonomi baru. 

"Ya tidak manusiawi karena dikeluarkan disaat Pandemik. Saat gelombang PHK di mana-mana. Warga sangat butuh bantuan, mestinya JHT ini bisa jadi penopang kebutuhan buruh," ujar dia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Temui Massa Buruh Tolak Aturan JHT, Legislator Gerindra: Jangan sampai Ada yang Nggembosi

57 tahun lalu

Rabu Besok, 22 Serikat Buruh di Sumut Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker JHT

57 tahun lalu

Menaker Akan Revisi Aturan Baru JHT, Buruh Kukuh Minta Dicabut dalam Seminggu

57 tahun lalu

Tolak Permenaker tentang JHT, Puluhan Buruh di Sukoharjo Geruduk Kantor Bupati

57 tahun lalu

Menaker Akan Revisi Aturan Baru JHT Cair Usia 56 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal