Tolak Permenaker tentang JHT, Puluhan Buruh di Sukoharjo Geruduk Kantor Bupati

Ary Wahyu Wibowo
Para buruh saat menggelar aksi demo di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (22/2/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Puluhan buruh di Kabupaten Sukoharjo menggeruduk kantor pemkab setempat, Selasa (22/2/2022). Mereka menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencarian jaminan hari tua (JHT).

Para buruh datang ke kantor Pemkab Sukoharjo dengan mengendarai sepeda motor. Tampak, satu unit mobil bak terbuka digunakan sebagai tempat orasi. Para buruh kemudian masuk ke halaman pemkab dan melakukan orasi bergiliran.

Koordinator Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno mengatakan, Permenaker yang mengatur tentang JHT sangat merugikan buruh. Faktanya, JHT dibayar dari memotong upah buruh setiap bulan. JHT menjadi perlindungan buruh atau pekerja apabila di kemudian hari tidak bekerja lagi karena berbagai hal.

Aturan pencairan setelah peserta berusia 56 tahun atau dengan catatan meninggal dunia dinilai tidak memiliki keberpihakan pada buruh. Aturan sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah pada buruh. Dengan mengadu pada pemerintah daerah, buruh berharap aspirasi dari bawah disuarakan ke pusat. 

"Intinya kami meminta agar aturan dicabut, dan pemerintah daerah menyampaikan aspirasi buruh ini ke pemerintah pusat," kata Sukarno.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal