"Jadi, saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa agar korbannya percaya. Iya, biasanya suka ada ritual, kalau sudah ada syarat gitu," ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi yang dijalankan terduga pelaku, awalnya mengajak kerja sama korban untuk menarik atau mengambil uang gaib yang disebut uang amanah yang bernilai triliunan.
"Setelah itu, kemudian pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair. Maka, korban akan diberi uang sebesar Rp3 miliar. Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura untuk membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut," ujar Dedi.
Korban bersedia memberikan uang sebesar Rp40 juta secara mencicil, setelah itu, terduga pelaku menjanjikan jika uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu 02 Juli 2023.
Menurut terduga pelaku kepada korban, lanjut Dedi, uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah di bungkus dengan kantong plastik hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.